Selasa, 13 Januari 2015

MENDIKBUD AKAN MEMBENTUK DIREKTORAT KEAYAHBUNDAAN




 Asslamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Pendidikan karakter bagi anak sangatlah penting. Pembentukan karakter bermula dari linkungan keluarga, para orang tua adalah penentu kesuksesan masa depan anak kelak.
Seperti yang telah pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan beberapa waktu yang lalu bahwa orang tua paling tidak siap dalam hal mendidik anak.
Terkait dengan permasalahan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan akan segera membentuk Direktorat Keayahbundaan. Lembaga ini akan mengubah cara pendekatan orangtua mendidik anak sesuai dengan karakternya.
“Orangtua merupakan pendidik yang paling penting. Karena itulah Direktorat Keayahbundaan harus disiapkan secara sistematis,” ujar Anies.
Anies menilai, pendidikan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga semua orang. Pemerintah sendiri wajib memberikan fasilitas kepada mereka yang ingin meraih pendidikan.
“Kita lebih sering membicarakan bagaimana pendidikan di masa depan.Tetapi jarang bertanya kepada siswa-siswa kita,apa yang ingin didapatkan dari sekolah?” imbuhnya.
Menurut Anies, direktorat untuk pendidikan orangtua tersebut bukanlah sekolah bagi orangtua. Nantinya, direktorat ini akan menjadi rujukan orangtua dalam mendidik anak-anaknya.
“Direktorat Keayahbundaan akan berada di bawah Direktorat Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI),” ungkap Anies. (sumber : okezone.com)

Senin, 05 Januari 2015

KELULUSAN SISWA FULL DARI US

JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menuntaskan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Ujian Nasional (Unas) 2015. Hanya saja SOP itu belum dipublikasi, karena harus dikonsultasikan dulu ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Ada banyak perubahan regulasi mencolok dalam SOP itu.

Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, meski lembaganya berstatus independen, tetap harus melaporkan SOP Unas 2015 ke Mendikbud. Alasannya, SOP itu nantinya berfungsi sebagai penjabaran dari Peraturan Mendikbud terkait Unas 2015.

"Jadi tidak mungkin kita publikasikan dulu sebelum Permendikbud Unas 2015 diterbitkan," jelas dia di Jakarta kemarin.

Ramli menuturkan, BSNP akan bertemu dengan Mendikbud pekan depan. Diharapkan dalam pertemuan itu, bisa diputuskan SOP final, sehingga bisa segera disosialisasikan ke masyarakat.

Meski tetap menampung masukan dari Mendikbud, Ramli optimistis SOP yang sudah 100 persen itu tidak akan mengalami banyak revisi lagi.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menjelaskan, ada sejumlah perubahan penting dalam SOP Unas 2015. Di antaranya terkait dengan kelulusan siswa peserta ujian. Ramli menuturkan, kelulusan siswa full berdasar hasil ujian akhir sekolah.

"Semua mata pelajaran, termasuk yang di-unas-kan nanti diujikan dalam ujian akhir sekolah," katanya.

Meski kelulusan siswa full menggunakan penilaian ujian akhir sekolah, Ramli mengatakan unas (ujian secara nasional) tetap diselenggarakan. Ketika unas sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan, Ramli berharap siswa mengerjakannya dengan sungguh-sungguh.

Para guru hingga kepala sekolah, diharapkan juga tidak memutar otak untuk mencurangi unas.

Dengan demikian fungsi unas untuk pemetaan kualitas pendidikan, benar-benar bisa objektif. Pemetaan itu terkait dengan kemampuan siswa, sekolah, pemda, hingga pemerintah pusat.

"Setelah unas tidak lagi menentukan kelulusan, kita berharap pelaksanaannya kondusif," jelas dia. Ramli berharap tidak ada lagi praktik kecurangan dalam penyelenggaraan unas.

Meski sudah ada kejelasan skema kelulusan siswa, Ramli belum bisa membeber urusan scoring-nya. Menurut Ramli, urusan scoring Unas 2015 kemungkinan akan ditetapkan bersama antara BSNP dengan Mendikbud Anies Baswedan.

Sementara itu, terkait dengan perubahan nama dari unas menjadi evaluasi nasional (enas), Ramli mengatakan hampir pasti dibatalkan. Padahal perubahan dari unas menjadi enas itu, sudah masuk dalam pembahasan rapat-rapat internal BSNP.

Dalam beberapa kesempatan, Ramli mendengar bahwa Mendikbud Anies Baswedan tetap ingin mempertahankan penamaan unas itu. Meski begitu, substansi unas sudah tidak sama dengan unas-unas sebelumnya. Di mana unas sebelumnya, berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa.

Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti mendukung kebijakan Mendikbud Anies Baswedan menjadikan unas sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan. Sebab fungsi itu sesuai dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Saya mengusulkan namanya bisa diganti menjadi ujian negara," tutur perempuan yang juga sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu.

Retno menjabarkan dalam Pasal 58 UU Sisdiknas dinyatakan bahwa, penilaian peserta didik menjadi kewenangan pendidik (guru) dan satuan pendidikan (sekolah).

Tugas pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, adalah meningkatkan kualitas guru dan sekolah. Dengan demikian kualitas siswa secara langsung juga ikut terkatrol. (wan/end)

Jumlah Soal Unas dan Tingkat Kesulitan Tak Diubah

JAKARTA - Meskipun fungsi ujian nasional (unas) 2015 sebagai pemetaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap siswa bersiap mulai sekarang. Diantaranya adalah mempelajari kisi-kisi soal ujian yang sudah lama mereka publikasi.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Nizam menjelaskan, guru dan siswa calon peserta unas tidak perlu ragu untuk mempelajari kisi-kisi unas 2015 itu.

Meskipun fungsi unas telah bergeser dari alat penentu kelulusan menjadi alat pemetaan pendidikan, kisi-kisinya tidak mengalami perubahan.

Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu menjelaskan secara teknis pelaksanaan, tidak ada perubahan signifikan antara Unas 2014 dengan Unas 2015.

Contohnya untuk jumlah butir soal ujian yang harus digarap siswa, Nizam mengatakan jumlah butir soal dan waktu penyelesaiannya tetap sama.

Misalnya untuk ujian mata pelajaran (mapel) bahasa Indonesia di Kelas III SMA tetap 50 butir dan alokasi waktunya 120 menit. Kemudian butir soal ujian mapel matematika juga masih sama yakni 40 butir dengan alokasi waktu 120 menit.

"Butir-butir soal untuk unas 2015 sudah kami siapkan," kata Nizam. Proses berikutnya adalah, butir-butir soal itu di-review oleh tim khusus yang identitasnya dirahasiakan. Tujuannya adalah mengantisipasi kebocoran soal ujian dari panitia tingkat pusat.

Setelah butir-butir soal ujian itu di-review tahap beritkunya adalah revisi pamungkas. Lalu butir-butir soal itu dirangkai menjadi paket soal ujian dan siap untuk digandakan oleh percetakan-percetakan yang memenangi tender.

Selain butir soal ujian, Nizam mengatakan pembobotan kesulitan naskah ujian juga sama dengan unas tahun lalu. Komposisinya adalah soal kategori sulit berjumlah 20 persen, kategori sedang 70 persen, dan kategori ringan atau mudah 10 persen.

Dengan komposisi bobot kesulitan itu, banyak siswa yang mengeluh soal-soal Unas 2014 sulit-sulit. Bahkan ada siswa yang sempat mengeluh soal yang mereka kerjakan levelnya perguruan tinggi. Kemendikbud tidak mundur meskipun ada siswa yang mengeluh. Dengan persiapan yang bagus, siswa diharpakan bisa mengerjakan soal-soal yang diujikan.

Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani menuturkan, penentukan kelulusan unas di tangan guru atau sekolah memang tidak menutup potensi "jual-beli" nilai ujian. Praktek ini diantaranya terjadi kepada anak yang tidak mampu secara akademik, tetapi orangtunya memiliki kemampuan finansial baik.

"Tapi ingat, sekolah itu tempat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran," jelasnya. Dia berharap para guru tidak bisa diintervensi oleh siapapun saat menilai hasil ujian sekolah siswanya.

Sehingga bisa memupuk iklim berkompetisi yang baik diantara para siswa. Jika tingkat akademik siswa di sekolah tertentu masih rendah, sekolah tidak perlu malu untuk tidak meluluskannya. (wan)